BANDUNG, iNewsCimahi.id - Salah seorang warga asal Jalan Pandu Dalam, nomor 38, RT 04/ RW 03, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, yang bernama Nenden Julianti (45) diperbaiki rumahnya atau rumah tidak layak huni (rutilahu) oleh Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Siti Muntamah atau yang di sapa Umi.
Umi memang tidak sendirian, namun ia bersama Masyarakat Tionghoa Peduli (MTP) dan Rumah Zakat serta stakeholder lain mereka bergotong-royong untuk bahu-membahu memperbaiki rumah Nenden.
Umi mengatakan, dalam merenovasi rutilahu berukuran kurang lebih 2x7 meter tersebut anggaran yang dikeluarkan bersumber dari dana pribadi (non APBD) senilai kurang lebih Rp23 juta.
"Ini anggarannya dari dana pribadi, teman-teman MTP dan sukarelawan lainnya, yang merasa cinta dan prihatin untuk membantu ibu Nenden," ucap Umi usai menyerahkan kuci secara simbolis kepada Nenden, Senin (28/8/2023).
Dia menyebutkan, kondisi rumah janda anak dua tersebut masuk kedalam kategori berat atau harus direnovasi karena memang tidak layak huni mulai dari atap bocor, dinding kayu sudah lapuk dan mau roboh, fasilitas dalam rumah juga tidak memungkinkan hidup sehat.
"Lalu rumahnya terhimpit bangunan tinggi, jadi kalau hujan airnya itu tumpah ke rumah ibu Nenden, otomatis banjir dan itu sudah berlangsung bertahun tahun," ujar Umi.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait