Pos Indonesia dan MA Perkuat Kerja Sama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Peradilan

Arif Budianto
Pos Indonesia dan MA melakukan penguatan kerja sama. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Pos Indonesia dan Mahkamah Agung (MA) melakukan penguatan kerja sama, sebagai bagian dari tindak lanjut perjanjian kerja sama yang telah berjalan dengan baik. Penguatan kerja sama ini diharapkan semakin mendorong kolaborasi yang lebih erat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Penguatan implementasi kerja sama antara Pos Indonesia dan MA dilakukan oleh Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin di Graha Pos Indonesia, Jalan Banda, Kota Bandung, Jumat (14/7/2023). Turut hadir Direktur Bisnis Kurir & Logistik Pos Indonesia Siti Choiriana beserta jajaran manajemen lainnya.

Menurut Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, penguatan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Pos Indonesia dengan MA pada Mei lalu. Di mana MA menggandeng Pos Indonesia untuk penanganan kiriman dokumen surat tercatat dari semua instansi peradilan di bawah MA melalui jaringan Pos di seluruh Indonesia.

Melalui kerja sama tersebut, MA menyepakati penggunaan jasa ekspedisi Pos Indonesia untuk pengiriman dokumen surat tercatat, seperti surat panggilan sidang, surat putusan pengadilan, dan dokumen peradilan lainnya. Kerja sama ini berlaku di seluruh Indonesia bagi semua instansi peradilan di bawah MA yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara, dengan Kantor Pos padanan yaitu Kantor Pos yang setara tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

"Kami sampaikan terimakasih, Pos Indonesia sudah mendapatkan kepercayaan dari MA untuk melakukan kiriman surat peradilan. Amanah ini akan kami jaga dan laksanakan sebaik-baiknya," kata Faisal.



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network