Diakuinya, peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Cimahi masih marak terjadi. Dimana pedagang masih ada yang nekat menjual rokok ilegal dengan harga yang memang jauh lebih murah dibandingkan rokok yang sudah dilengkapi pita cukai.
"Buktinya kan hari ini masih ada yang jual rokok ilegal. Mereka itu menjualnya ada yang secara terang-terangan ada yang sembunyi-sembunyi. Pembelinya juga banyak karena harganya murah," ungkap Karsa.
Menurutnya, Kota Cimahi ini hanya sebagai sasaran peredarannya saja. Sedangkan produksi rokok ilegalnya berada di luar daerah. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut.
"Untuk pemasoknya kami bersama Bea Cukai akan melakukan penelusuran. Kami bersama Bea Cukai dan petugas gabungan akan terus melakukan pemberantasan," tegasnya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait