Selama Ramadan 2023, Ini Aturan Kerja ASN Pemkot Cimahi

Okky Adiana
Pemerintah Kota Cimahi melakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 2023. (Foto: Okky/iNewsCimahi)


Untuk ASN bertugas 6 hari, jam kerja pukul 08.00-14.00 WIB dengan perbedaan jam istirahat khusus pada hari Jumat pukul 11.30-12.30 WIB.

"Jumlah jam kerja efektif berkisar 32,5 jam dalam seminggu. Ada pergeseran waktu pada jam masuk, jam pulang kerja," ungkapnya.

Pihaknya memastikan kinerja pelayanan kepada masyarakat tidak terkendala meski jam kerja selama ramadan digeser.

"Pelayanan tetap buka, tidak masalah. Pengaturan jam kerja selama Ramadan ini ditujukan agar terlaksana pelayanan prima kepada masyarakat," pungkas Dikdik.



Editor : Okky Adiana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network