Pengelolaan arsip daerah dalam rangka manajemen kearsipan (records management) adalah merupakan suatu kontrol yang sistematis terhadap keseluruhan siklus hidup arsip dari tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan sampai dengan penyusutannya. Hal ini dilakukan untuk menata, melindungi, mengamankan dan menyelamatkan arsip secara terprogram dari kesulitan penemuan kembali karena kekacauan penataan, kemungkinan kerusakan, kehilangan dan kemusnahan.
Juga sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan satuan kerja yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum dan memori organisasi mendapatkan solusinya secara proporsional dan professional.
Dengan dilakukannya pengelolaan arsip secara digital maka kegiatan pemerintahan termasuk pelayanan publik dapat ditingkatkan, “Peluncuran aplikasi SRIKANDI ini dapat menjadi suatu pedoman pengelolaan kearsipan yang efisien dan efektif dengan berbasis digital,” tambah Maria.
Turut hadir dalam peluncuran aplikasi SRIKANDI Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Hening Widiatmoko, M.A, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Cimahi Yulianawati, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait