Kepolisan Cimahi Mulai Lakukan Penindakan Tilang ELTE

Agni Ilman Darmawan
Kepolisan Cimahi mulai melakukan penindakan tilang dengan menggunakan sistem ELTE. (Foto: Istimewa)


AKP Sudirianto menuturkan, jika penggunaan sistem tilang ETLE ini nantinya setiap anggota akan memotret pelanggaran dan langsung mengirimkan data pelanggar ke kantor, dan nantinya akan langsung di surati sebagai bukti pelanggaran.

"Nantinya setiap data pelanggar akan di kirim ke kantor ETLE di Polres Cimahi dan akan kita surati dengan di kirim menggunakan pos ke alamat pelanggar," tuturnya.

Adapun jenis pelanggaran ETLE Mobile sendiri seperti berboncengan tiga, tidak menggunakan helm, knalpot tidak standar, dan kendaraan melawan arus yang berdampak kecelakaan.



Editor : Okky Adiana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network