Kepolisan Cimahi Mulai Lakukan Penindakan Tilang ELTE

Agni Ilman Darmawan
Kepolisan Cimahi mulai melakukan penindakan tilang dengan menggunakan sistem ELTE. (Foto: Istimewa)

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Kepolisan Cimahi mulai melakukan penindakan tilang dengan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Rabu (18/1/2023), di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, jika penerapan sistem ETLE Mobile ini dilakukan atas dasar banyaknya pelanggar lalu lintas di Kota Cimahi, terlebih kepolisian sudah melakukan sosialisasi atas penindakan sistem ETLE itu sendiri.

"Kita sudah sosialiasi selama 2 bulan dan juga sesuai arahan pak Kapolres Cimahi dan Forkopimda kita lakukan penindakan tilang ETLE Mobile karena banyak masyarakat yang tidak sadar terhadap pelanggaran lalu lintas," ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).

Dalam penindakan ini, AKP Sudirianto menjelaskan, nantinya setiap anggota kepolisian akan dibekali dengan handphone yang sudah dilengkapi aplikasi ETLE dan ditempatkan di beberapa daerah di Kota Cimahi dan juga Kabupaten Bandung Barat.

"150 anggota akan kita tempatkan di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan yang tersebar dari pagi," ucapnya.



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network