Seluruh personel juga diinstruksikan untuk meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
"Termasuk respons cepat setiap aduan masyarakat dan pengawasan secara melekat terhadap kegiatan seluruh personel," ucap AKBP Aldi Subartono.
Diketahui bahwa aksi kriminal kejahatan jalanan oleh kawanan geng motor di wilayah hukum Polres Cimahi sudah cukup meresahkan.
Kasus terakhir yang terjadi adalah aksi konvoi geng motor yang sambil membawa senjata tajam dan memblokade jalan. Kelompok geng motor itu juga melukai dua pelajar dengan senjata tajam saat mereka melintas di Jalan Mahar Martanegara, Cimahi.
Editor : Megha Nugraha
Artikel Terkait