Jelang Nataru 2023, Bus dan Truk Besar Terjaring Razia Petugas Gabungan di Ruas Tol Purbaleunyi

Okky Adiana
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum dan angkutan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2023. (Foto: Istimewa)


Untuk fisik, petugas gabungan memeriksa sejumlah aspek yang sangat penting untuk keselamatan. Di antaranya fungsi rem, APAR, ban, lampu dan kelengkapan lainnya. Sedangkan untuk administrasi yang diperiksa di antaranya surat uji KIR, SIM hingga STNK.

Hasilnya, ada 16 unit kendaraan yang terjaring pemeriksaan tersebut. Dari total yang diperiksa, petugas gabungan memberikan sanksi terhadap 5 unit kendaraan angkutan umum dan angkutan barang lantaran melakukan pelanggaran.

"Ada 16 kendaraan yang kita periksa. 9 kendaraan barang, 7 angkutan umum. 5 kendaraan diberikan sanksi," ujar Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Koya Cimahi Rini Lusy Windharti, dari laman resmi Pemkot Cimahi.



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network