BANDUNG, iNewsCimahi.id - Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember 2022. sudah seyogyanya tidak hanya fokus kepada korupsi para pejabat saja yang miliaran rupiah. Selain itu pelajaran mengenai anti korupsi wajib dikenalkan sejak anak masih usia dini.
"Saya perhatikan pelajaran anti korupsi diberikan saat penerimaan mahasiswa baru di kampus-kampus, itu memang bagus tapi alangkah lebih baik jika sejak usia dini mereka telah dikenalkan bahaya dari korupsi itu," ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widyatama, Pipin Sukandi.
Menurut dia, sebagai contoh, untuk anak di Sekolah Dasar (SD) korupsi tidak hanya dalam bentuk uang saja, tetapi mereka saat jajan misalnya mengambil makanan di warung 2 buah tetapi mengaku 1 buah dan membayar hanya 1 buah karena pemilik warung tidak melihat, maka itu dapat dikategorikan korupsi selain tindakan pencurian tentunya.
Selain itu, pelajar yang menitipkan absensi perkuliahan, padahal yang bersangkutan tidak mengikuti jam perkuliahan, itu pun dapat dikategorikan korupsi.
"Sehingga jelas dari sini harus ditanamkan bahwa perbuatan korupsi tidak hanya dalam bentuk keuangan saja tapi dalam berbagai hal," tuturnya di Bandung, Jumat (8/12/2022).
Jika hal tersebut dibiarkan, lanjut dia, mulai dari hal kecil sejak masih remaja maka tidak menutup kemungkinan setelah dewasa dan bekerja akan terjadi hal serupa. Hal ini yang dapat merubah mental anak zaman sekarang.
Pelajaran antikorupsi sebaiknya dimasukan ke dalam kurikulum mata pelajaran sejak SD sampai perkuliahan seperti halnya mata pelajaran bahasa Inggris.
"Dengan demikian akan tertanam sejak dini apa saja yang dapat dikategorikan korupsi, apa bahaya jika melakukan itu dan apa hukumannya jika melakukan korupsi. Maka dengan demikian saya optimis pelan-pelan tapi pasti Indonesia sedikit banyak akan mengalami penurunan tingkat korupsi yang terjadi," pungkas Pipin.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait