CIMAHI, iNewsCimahi.id - Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day diperingati setiap tanggal 9 Desember. Kasus tindakan korupsi hingga saat ini menjadi salah satu masalah besar di Indonesia.
Melihat hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, bahwa pendidikan antikorupsi itu harus dimulai sejak dini.
Bahkan, pihak Pemkot Cimahi sudah membentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang pendidikan antikorupsi sejak dini.
Di dalam perwal itu bukan hanya teori semata, tapi lebih cenderung ke pendidikan karakter seperti pembiasaan.
"Jadi tanggapan kami kalau dari Disdik Cimahi di Hari antikorupsi ini, menjadi sangat penting pencegahan korupsi ke depan, melalui pendidikan antikorupsi pada peserta didik sejak dini," ujar Harjono.
Dia menambahkan, selain siswa-siswi tersebut, semua guru juga harus memberi contoh yang baik, karena pendidikan yang baik dan paling mudah diingat adalah pemberian contoh.
"Para guru harus memberi contoh bagaimana guru-guru juga tidak melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya koruptif. Misalnya, korupsi waktu, bubar sebelum jam pelajaran berakhir. Guru juga harus memberikan keteladanan terhadap pendidikan antikorupsi," pungkasnya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait