Panduan Lengkap Cara Penukaran Uang Baru SERAMBI 2025 di Kota Cimahi

JAKARTA, iNewsCimahi.id - Untuk memenuhi kebutuhan pecahan uang rupiah menjelang hari raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat.
“Layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum, dilakukan melalui Aplikasi PINTAR terhitung mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB dengan alamat https://pintar.bi.go.id,” kata Deputi Gubernur BI Doni P Joewono, dikutip cimahi.INews.id dari keterangan tertulis di laman resmi BI pada kamis, 6 Maret 2025.
Layanan penukaran uang baru ini dihadirkan BI melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 sejak tanggal 3 sampai 27 Maret 2025.
"BI senantiasa berupaya meningkatkan kualitas program SERAMBI setiap tahunnya. Pada tahun ini, layanan penukaran uang Rupiah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) termasuk untuk akses layanan penukaran di loket perbankan. Aplikasi PINTAR dapat diakses melalui alamat https://pintar.bi.go.id." katanya.
Penggunaan aplikasi PINTAR, imbuhnya, diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrian/kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.
"Penggunaan aplikasi PINTAR juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dengan distribusi yang lebih merata dan langsung kepada masyarakat." Pungkasnya.
Panduan Penukaran Uang Melalui Aplikasi Pintar
Bagi masyarakat yang akan melakukan
penukaran uang baru pada program SERAMBI 2025 melalui aplikasi PINTAR BI berikut panduannya
1. Buka situs https://pintar.bi.go.id, pada halaman utama PINTAR, Anda dapat memilih menu Kas Keliling.
2. Selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, yang dapat dipilih.
4. Anda wajib melakukan pengisian data pemesanan meliputi: • NIK-KTP • Nama • No telepon • Email (opsional)
5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan pengaturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang baru melalui kas keliling.
7. Anda wajib menyimpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukan pada saat melakukan penukaran.
Hingga berita ini diturunkan, untuk lokasi penukaran uang baru pada Tanggal 6 Maret 2025 adalah :
1. Kota Cimahi di Masjid Agung Kota Cimahi, Jl Kaum No. 1, Cimahi Tengah (Sebelah Alun-Alun Cimahi).
2. Kota Bandung di Masjid Besar Ujung Berung, Jl. Kaum Wetan No. 16, Cigending, Ujung Berung.
Editor : Okky Adiana