get app
inews
Aa Text
Read Next : MBG dari Dana Zakat, Begini Reaksi dari Pengamat Pendidikan Jabar

Pemerintah Batalkan Wacana Libur Sekolah, Pengamat Pendidikan Jabar: Memahami Kebijakan

Selasa, 21 Januari 2025 | 21:29 WIB
header img
Pengamat Pendidikan Jawa Barat (Jabar) Dan Satriana (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Pemerintah membatalkan wacana libur sekolah selama puasa melalui Surat EdaranBersama yang dirilis pada Senin (20/1) kemarin. Berikut jadwal libur sekolah bulan puasa 2025.

Surat edaran tersebut adalah Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025 dan ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

27-28 Februari 2025: belajar secara mandiri di rumah, tempat ibadah dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. 1-2 Maret 2025: Libur sabtu minggu.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut