CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi menggelar malam puncak Anugerah Kebudayaan Tahun 2024 bertempat di Gedung Cimahi Technopark, Jumat (20/12/2024).
Anugerah kebudayaan Kota Cimahi tahun 2024 merupakan bentuk apresiasi pemerintah Kota Cimahi kepada insan seni berprestasi dan berdedikasi tinggi turut mengharumkan nama Kota Cimahi dalam bidang seni budaya baik di tingkat regional, nasional maupun internasional.
Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi yang hadir pada malam puncak Anugerah Kebudayaan Tahun 2024dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap kinerja para pelaku budaya perseorangan maupun kelompok karena komitmennya dalam melestarikan peradaban kebudayaan di Kota Cimahi.
“Apa yang kita lakukan ini adalah agar mereka yang telah berjasa selain mendapatkan perhatian dari kita, kita berharap dengan penghargaan ini akan terus memberikan semangat, memberikan spirit dan motivasi untuk terus memajukan, melestarikan dan berkarya dari seluruh seni dan budayawan yang ada di Kota Cimahi” tuturnya saat di wawancarai awak media.
Dicky sangat mengapresiasi dilaunchingnya tari yang barupada acara penganugerahan kebudayaan tahun ini, tari yang menjadi ikon Kota Cimahi, tari yang dari sisi kostum sudah mempunyai pakem tersendiri dari sisi geraknya juga sudah punya pakem sendiri, demikian juga musik dan sebagainya dimana nantinya tari tersebut akan ditampilkan di seluruh event-event yang ada di Kota Cimahi termasuk di Event Cimahi Menari di tahun 2025.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Disbudparpora, betapa seniman saat ini sudah mampu mengkreasikan satu tari yang merupakan tari khas kita yaitu sesuai dengan City branding kita yaitu Cimahi Campernik.Mari kita lestarikan seni dan budaya kota Cimahi dan maju ke kedepannya untuk menuju Cimahi yang Campernik” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Disbudparpora Kota Cimahi Achmad Nuryana dalam laporannya mengatakan, upaya untuk memajukan kebudayaan Nasional diperlukan langkah strategis berupa pemajuan kebudayaan melalui perlindungan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia dan berkepribadian dalam kebudayaan.
"Berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan bahwa pemerintah pusat, Daerah dan atau setiap orang dapat memberikan penghargaan yang sepadan kepada pihak yang berprestasi atau berkontribusi luar biasa sesuai dengan prestasi dan kontribusinya dalam pemajuan kebudayaan," terang Achmad.
Editor : Okky Adiana