JAKARTA, iNewsCimahi.id - PT Pos Indonesia (PosIND) bersama Bank Lampung resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Pos Indonesia Jakarta, Senin 9 Desember 2024.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Bisnis Bank Lampung, Ahmad Jahri dan Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris. Turut hadir manajemen lainnya dari kedua belah pihak.
Menurut Haris, kolaborasi ini bertujuan memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, meningkatkan literasi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kerja sama ini tidak hanya memperluas layanan, tetapi juga diharapkan mampu mempermudah akses terhadap produk perbankan. Dengan begitu, kita dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Haris.
Menurut dia, beberapa poin kerja sama mencakup layanan Cash In/Cash Out (CICO). Di mana nasabah Bank Lampung kini dapat melakukan transaksi setoran dan penarikan tunai melalui Kanal Teller PosIND yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kemudian, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Melalui Kanal Bayar PosIND, masyarakat dapat membayar pajak PBB secara mudah.
“Juga ada layanan pemanfaatan biller PosIND yang akan terintegrasi dengan layanan Bank Lampung. Ini memungkinkan nasabah melakukan pembayaran atau pembelian melalui Mobile Banking dan Agen Laku Pandai,” jelas dia.
Editor : Okky Adiana