Adapun cara untuk mengikuti program Gadai Bebas Bunga, sebagai berikut:
1. Nasabah bisa langsung datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa KTP
2. Isi Formulir Permohonan Kredit (FPK).
3. Serahkan FPK dan barang jaminan Sahabat ke Petugas agar bisa ditaksir.
4. Petugas akan menjelaskan jumlah pinjaman dan juga menawarkan program gadai bebas bunga.
5. Jika setuju, maka Petugas akan memproses gadaian Sahabat.
6. Selesai, Sahabat akan menerima Surat Bukti Gadai dan dana pinjaman yang diajukan.
Ditempat terpisah, Pemimpin Wilayah X Jawa Barat,Maryono menuturkan “dari pertama gadai bebas bunga ini diluncurkan, menurut dashboard monitoring kami tercatat sudah ada 36.084 transaksi rahn dan gadai bebas bunga di seluruh unit kerja di bawah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat dan harapan saya semoga transaksinya akan terus meningkat”.
“Masyarakat dapat melakukan transaksi Gadai Bebas Bunga di 296 Outlet Pegadaian dan 58 Outlet Colocation yang tersebar di Seluruh Wilayah Jawa Barat”, ujar Maryono.
Program ini memberikan solusi cepat bagi nasabah yang membutuhkan dana tunai. Dengan proses yang cepat dan mudah, nasabah dapat langsung menerima dana setelah barang jaminan dinilai. Selain itu, keamanan barang jaminan terjamin selama masa pinjaman, sehingga nasabah tidak perlu khawatir.
Sejalan dengan Holding Ultra Mikro, Pegadaian berkomitmen untuk mendukung perputaran perekonomian masyarakat dengan memberikan akses pembiayaan yang mudah, murah dan cepat bagi masyarakat melalui produk dan layanan yang dimiliki oleh Pegadaian.
Jadi tunggu apalagi, saatnya Merdeka Finansial dengan Gadai Bebas Bunga di Pegadaian.
Editor : Okky Adiana