CIMAHI, iNewsCimahi.id - Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu kebutuhan masyarakat Kota. Keberadaan ruang terbuka hijau menjadi sangat penting ditinjau dari sisi social ataupun lingkungan.
Kewajiban pemerintah dalam penyediaan RTH tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.
Begitu pentingnya RTH dalam tata kota, mendorong Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk berkolaborasi dengan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Cimahi melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingungan (TJSL) Kota Cimahiyang diantara program prioritasnya adalah mendukung Pembangunan lingkungan di Kota Cimahi, salah satunya adalah pembangunan taman Adiraga dan taman Segitiga Sriwijaya.
Peresmian dilakukan secara langsung oleh Penjabat (Pj.) WaliKota Cimahi Dicky Saromi, Selasa (20/08) disaksikan oleh CEO bjb Regional Wilayah 1 Iwan Prasetyo, Pimpinan bjb Cabang Cimahi Ockie Castrena Yuliawan, Ketua Forum TJSL Kota Cimahi Yuddy Prabowo, Unsur Forkopimda Kota Cimahi, unsur sekretariat Forum TJSL Kota Cimahi, beberapa Kepala Perangkat Daerah, serta tokoh masyarakat Kota Cimahi.
Dicky menyampaikan bahwa revitalisasi taman-taman inisebagai ruang terbuka hijau di Kota Cimahi merupakan hasil usulan dari Forum TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) karena keberadaan ruang terbuka hijau sangat lah penting bagi masyarakat,
"Keberadaan taman merupakan keberadaan ruang terbuka yang dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu peresmian taman ini adalah bagian yang kitalakukan dalam mekanisme pendanaan melalui CSR," tutur Dicky.
Editor : Okky Adiana