get app
inews
Aa Text
Read Next : Pos Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi di BUMN Branding dan Marketing Awards 2024

Sehari Usai Launching PosIND Goes Green, Pos Indonesia Sabet Penghargaan Top CSR Award 2024

Jum'at, 31 Mei 2024 | 08:04 WIB
header img
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND berhasil menyabet dua penghargaan pada ajang bergengsi Top CSR Awards 2024 dari Majalah Top Business berkat isu Environment Social and Governance (ESG). (Foto: istimewa)

Corporate Secretary PosIND Tata Sugiarta mengatakan, penghargaan Top CSR Awards 2024 merupakan bentuk penilaian independen yang dilakukan pihak eksternal atas program yang telah dilakukan Pos Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan PosIND dalam melaksanakan program CSR. 

 

“Pelaksanaan program CSR di Pos Indonesia sejalan dengan penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) sebagaimana amanah Surat Kementerian BUMN Republik Indonesia Nomor: S-491/MBU/09/2023 tentang Aspirasi Pemegang Saham untuk Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2024. Dimana ESG sebagai framework perusahaan dalam memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola untuk menjalankan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” jelas dia. 

 

Sebagai tindak lanjut hal ini, kata dia, Pos Indonesia berinisiasi meluncurkan Program PosIND Goes Green, dimulai dengan dibentuknya Komite ESG yang melibatkan pemangku kepentingan lintas fungsi. Pembentukan Komite ini didahului dengan penunjukan konsultan yang kompeten dalam bidang ESG. 

 

“Praktik kepedulian PosIND dalam upaya kepedulian terhadap ESG sesungguhnya telah dimulai sejak dicanangkannya Transformasi dalam 3 tahun terakhir ini, dimulai dari upaya digitalisasi dan digitasi proses bisnis yang semula dilakukan secara manual,” kata dia. 

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut