get app
inews
Aa Text
Read Next : ULBI Gelar LKBB Rukibra untuk Siswa SMK, SMA, dan MA

Tim PosIND Mulai Layani Kiriman Kargo Jemaah Haji, Ini Syarat dan Jenis Barangnya

Selasa, 21 Mei 2024 | 06:16 WIB
header img
PosIND mengerahkan puluhan personil untuk melayani kiriman jemaah dari sejumlah titik di Arab Saudi. (Foto: istimewa)

Kedua, barang dikemas dengan aman dan sesuai standar internasional untuk pengiriman udara. Pengepakan yang buruk dapat menyebabkan kerusakan barang selama transit. Ketiga, pastikan informasi pengirim dan penerima lengkap dan akurat, termasuk alamat lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

 

“Keempat, tetapkan nilai yang akurat untuk barang Anda saat mengisi formulir deklarasi. Nilai yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat menyebabkan masalah saat melewati pabean,” imbuh Tonggo.

 

Secara spesifik, ada beberapa barang yang dilarang untuk dikirim melalui kargo haji, diantaranya air zamzam, senjata, uang, emas, nerkoba, hewan, dan lainnya. Sedangkan barang yang diperkenankan seperti pakaian, sajadah, kurma, cokelat, mukena, sarung, dan lainnya. 

 

“Kami berharap jemaah haji mengerti barang yang boleh dan tidak boleh dikirim melalui kiriman kargo haji. Ini agar pengiriman barang lancar dan sampai tujuan tepat waktu,” tambah Corporate Secretary Pos Indonesia Tata Sugiarta. 

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut