get app
inews
Aa Text
Read Next : Hebat! Mahasiswi Psikologi UM Bandung Raih Juara Dua Lomba Esai Psychopora UMS 2024

UM Bandung Gelar Silaturahmi 1445 Hijriah, Rektor Singung Soal Tanah Wakaf

Rabu, 24 April 2024 | 16:12 WIB
header img
Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menggelar silaturahmi bakda Ramadan 1445 dan halal bihalal di Auditorium KH Ahmad Dahlan lantai tiga kampus ini pada Rabu 24 April 2024. (Foto: istimewa)

BNADUNG, iNewsCimahi.id - Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menggelar silaturahmi bakda Ramadan 1445 dan halal bihalal di Auditorium KH Ahmad Dahlan lantai tiga kampus ini pada Rabu 24 April 2024.

 

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Silaturahmi, Membangun Peradaban” ini diikuti seluruh dosen, tenaga kependidikan, karyawan, dan dosen UM Bandung. Selain itu, ada juga perwakilan himpunan mahasiswa beberapa program studi.

Di samping itu, hadir pula para orang tua mahasiswa secara virtual melalui Zoom dan juga menyaksikan via Youtube resmi UM Bandung.

 

Dalam sambutannya, Rektor UM Bandung Herry Suhardiyanto mengatakan bahwa kampusnya selalu berkomitmen untuk menyediakan dan menyelenggarakan layanan pendidikan terbaik dan bermutu bagi masyarakat.

 

”Kita juga terus melakukan berbagai perbaikan dan perubahan di sana-sini agar bisa melahirkan sarjana-sarjana yang kompeten untuk memajukan Jawa Barat dan Indonesia,” tutur Rektor.

Selain itu, Rektor juga menyinggung soal tanah wakaf yang berdiri di atasnya gedung UM Bandung yang saat ini sedang mengalami gangguan karena digugat oleh pihak lain.

 

”Padahal, sertifikat wakaf tanah ini sudah sangat kuat. Namun, ada pihak tertentu yang petantang-petenteng di Jawa Barat ini. Mereka bukan orang Jawa Barat. Bahkan, mereka mengintimidasi kepada pihak yang mewakafkan tanah. Oleh karena itu, kami mohon dukungan kepada Bapak Ibu sekalian agar mereka yang mengatasnamakan dalil-dalil yang tidak kuat itu bisa mendapatkan penyelesaian yang kuat secara hukum. Kita juga saat ini sedang melakukan kasasi di Mahkamah Agung,” papar Rektor.  

 

Rektor memohon, memberikan dukungan kepada pihak aparat hukum, karena ini sebetulnya sudah menjadi tindak pidana.

"Kmi akan melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan intimidasi tersebut,” tegas Rektor.

 

Selain itu, dalam acara ini yakni Anggota DPR RI, eks Bupati Purwakarta dua periode, sekaligus tokoh Sunda Dedi Mulyadi. Ia mendukung dan mendorong agar penegak hukum bisa adil dan objektif melihat kasus tanah wakaf UM Bandung ini.

 

Ia juga menyatakan bahwa penegak hukum yang membuat keputusan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun dengan alasan apa pun.

“Saya meyakini betul bahwa fakta objektifnya dulu kan Ibu Cucu sudah mewakafkan. Kalau sudah mewakafkan, berarti kan sudah menjadi harta wakaf, sudah ada sertifikat wakaf. Masa sih tanah yang sudah bersertifikat wakaf bisa digugat lagi dan bisa dikalahkan di pengadilan. Sampai kapan ada kepastian hukum di negeri ini?” tanya Dedi.

 

Selain Dedi Mulyadi, hadir pada kegiatan ini Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, kasepuhan dan muwakif Cucu Suryati, Wakil Ketua PWM Jabar Yadi Janwari, dan Ketua PWA Jabar Ia Kurniati.

 

Hadir juga Direktur RSMB Kautsar Boesari, Rektor Unisa Bandung Tia Setiawati, Camat Panyileukan, Lurah Cipadung Kidul, Polsek Panyileukan, Dirbinmas Polda Jabar Kombes Pol Gunarso, para Wakil Rektor UM Bandung, para dekan, para kaprodi, para kepala lembaga, para kepala bagian, dan sebagainya.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut