get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja, Setda Cimahi Gelar Sosialisasi P4GN

Pemkot Cimahi Launching SPPT PBB P2 Tahun 2024

Rabu, 17 Januari 2024 | 20:47 WIB
header img
Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi resmi  me-launching SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) P2 tahun 2024, bertempat di Convention Hall Cimahi Technopark Kota Cimahi, Rabu (17/1/2024). (Foto: istimewa)

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badang Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi resmi  melaunching SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) P2 tahun 2024, bertempat di Convention Hall Cimahi Technopark Kota Cimahi, Rabu (17/1/2024).

Dengan peluncuran ini diharapkan SPPT PBB P2 tahun 2024 dapat segera terdistribusikan kepada wajib pajak diseluruh wilayah Kota Cimahi.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Mochamad Ronny dalam mengatakan bahwa launching SPT PBB P2 tahun 2024 ini dimaksudkan untuk menginformasikan sekaligus meningkatkan pemahaman petugas pendistribusi dan perwakilan masyarakat sebagai wajib pajak tentang tata cara penyampaian SPT PBB P2 tahun 2024 di wilayahnya masing-masing.

 

“Untuk tarif dan format SPPT PBB-P2 pada tahun 2024 ini sudah mengalami perubahan mulai dari bentuk fisik SPPT PBB-P2 sampai dengan hasil pengajuan pelayanannya sudah dapat disampaikan secara elektronik," paparnya dalam siaran persnya.

 

Lebih lanjut Ronny menjelaskan, untuk meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat, mulai tahun 2024 untuk pembayaran PBB, BPHTB dan pajak daerah lainnya dapat dilakukan melalui e-commerce dan kanal pembayaran digital lainnya. Selain melalui kanal pembayaran e commers juga melakukan pembayaran elektronik melalui akun sip-online.cimahikota.go.id dengan pilihan Qris atau Virtual Account (VA), hal ini untuk mensikapi kemajuan jaman, dan pergeseran kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi yang telah beralih dari transaksi tunai ke transaksi nontunai. Hal ini tentunya akan menambah pilihan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan yang lebih cepat dan efisien.
 

Selain itu dalam pengelolaan pajak daerah Pemerintah Kota Cimahi melalui Bappenda telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Polres Cimahi dan Subdenpom III/5-1 Cimahi sehingga peroleh pendapatan pajak daerah lebih optimal.

Sementara itu Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi menyerahkan secara simbolis SPPT PBB P2 tahun 2024 menyampaikan rasa terima kasihnya kepada wajib pajak yang telah patuh dalam membayar pajaknya secara tepat waktu.

 

“Saya hari ini menyampaikan SPPT PBB kepada semua wajib pajak di tahun 2024. Selain secara simbolis, saya juga mengucapkan terimakasih kepada mereka yang telah melakukan pembayaran pajaknya dengan tepat waktu dan kepatuhan yang tinggi. Karena pajak masih menjadi sumber pendapatan kami terutama dari PBB. Oleh karena itu, apa yang kami lakukan pada hari ini adalah bentuk apresiasi yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi kepada seluruh wajib pajak," tuturnya.

Dicky mengungkapkan bahwa dari 400 milyar pajak yang kita peroleh Pemerintah Kota Cimahi, 208 milyarnya berasal pajak, dimana PBB semenyumbang 76 milyar.

 

“Yang kami harapkan, masyarakat bisa terus patuh untuk pembayaran pajaknya dan kami Pemerintah Kota Cimahi sudah melakukan beberapa cara, yaitu berupa bentuk dispensasi kepada masyarakat diantaranya bagi pensiunan. Kemudian juga bagi nilai pajaknya yang dibawah 50 ribu kita bebaskan, 51 ribu - 100 ribu kita potong 50% dan lain-lainnya. Itulah cara-cara kita untuk mereka tetap membayar pajak dengan beberapa formula keringanan yang kita berikan. Serta kemudahan tempat pembayaran dan cara pembayarannya," pungkasnya.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut