get app
inews
Aa Text
Read Next : Senat Akademik Tetapkan 3 Calon Rektor ITB Periode 2025-2030

Ada Dugaan Tindak Pidana, Kuasa Hukum Antam Sebut PKPU Budi Said Mesti Ditolak

Selasa, 26 Desember 2023 | 18:02 WIB
header img
Foto: ilustrasi

JAKARTA, iNewsCimahi.id - Kuasa Hukum PT Aneka Tambang (Antam) Fernandes Raja Saor meminta majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)  diajukan oleh Budi Said. Pasalnya dalam gugatan ini ditemukan kasus tindak pidana korupsi dalam proses pembelian emas yang dilakukan Budi Said.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut