Ada Dugaan Tindak Pidana, Kuasa Hukum Antam Sebut PKPU Budi Said Mesti Ditolak
Selasa, 26 Desember 2023 | 18:02 WIB
JAKARTA, iNewsCimahi.id - Kuasa Hukum PT Aneka Tambang (Antam) Fernandes Raja Saor meminta majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan oleh Budi Said. Pasalnya dalam gugatan ini ditemukan kasus tindak pidana korupsi dalam proses pembelian emas yang dilakukan Budi Said.
Editor : Okky Adiana