Bingung Biaya Haji Makin Mahal, Ini Solusinya
Rabu, 20 Desember 2023 | 07:42 WIB
Dengan rincian, sebanyak 40% atau Rp 37.364.111 dari biaya tersebut akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji, sedangkan sisanya, sebesar Rp 56.046.172, akan ditanggung oleh Jamaah Calon Haji.
Dengan asumsi telah dipotong biaya setoran awal sebesar Rp 25.000.000, biaya pelunasan untuk JCH tahun 2024 adalah sebesar Rp 31.046.172.
Editor : Okky Adiana