get app
inews
Aa Text
Read Next : Senat Akademik Tetapkan 3 Calon Rektor ITB Periode 2025-2030

TB Hasanuddin: Tak Etis Panglima TNI Gugat Pemerintah Tentang Aturan Pensiun

Rabu, 20 September 2023 | 19:11 WIB
header img
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsCimahi.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin mempertanyakan gugatan Uji Materi UU No 34/ 2004 ke Mahkamah Konstitusi.

Terlebih, gugatan yang diajukan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda Kresno Buntoro beserta sejumlah purnawirawan ini atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

"Berdasarkan pasal 10 UUD 1945, Presiden memegang kekuasaan  tertinggi atas AD, AL dan AU berarti semua Prajurit aktif termasuk Panglima TNI berada dibawah kekuasaan Presiden, sehingga jika ada prajurit aktif yang menggugat Presiden maka itu berarti insubordinasi. Mengapa tidak dilakukan setelah keluarnya UU TNI no 34 tahun 2002 . Atas dasar kepentingan apa gugatan ini dilakukan?," ujar dia, dalam siaran persnya.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut