get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandara Kertajati Bakal Dijual, DPRD Jabar : Manajemen Buruk!

Jaksa Eksekusi 146 Aset TPPU Mantan Ketua DPRD Jabar, SPBU hingga Lahan Puluhan Ribu Hektare

Rabu, 09 Agustus 2023 | 21:00 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Cimahi bersama dengan tim dari Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi terhadap sejumlah aset yang telah disita dari mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara. Foto: IST

"Semua aset telah kami eksekusi, baik yang berwujud maupun yang berbentuk properti. Tim eksekutor telah hadir, bersama dengan Kepala Seksi Pidana Umum dan Kasie Intelijen," jelasnya.
Arif mengungkapkan bahwa eksekusi barang bukti ini dilakukan oleh jaksa guna mengembalikan aset kepada korban. Sementara itu, barang bukti lainnya yang terlampir dalam berkas perkara.

"Barang bukti nomor 1 sampai 110 telah dikembalikan kepada korban, sedangkan barang bukti nomor 111 sampai 146 terlampir dalam berkas perkara. Ini mencakup fotokopi slip setoran dan fotokopi surat ukur. Barang bukti tersebut merupakan kelengkapan berkas perkara dan tetap terlampir di dalamnya," tutupnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut