get app
inews
Aa Read Next : Pakar ITB: Waspadai Gempa Bumi yang Kekuatannya Tidak Besar, Namun Berdampak Signifikan

Ratusan Batang Ganja Ditemukan di Objek Wisata Situ Cangkuang Garut Jabar

Rabu, 01 Februari 2023 | 11:23 WIB
header img
Sebanyak 167 batang pohon dan bibit ganja diamankan polisi dari salah satu tempat di kawasan Objek Wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. SINDOnews/Fani 

Ia pun berjanji akan mengusut kasus penemuan ganja ini untuk diselidiki lebih jauh. Akibat perbuatannya bercocok tanam dan memperjualbelikan ganja, tambahnya, tersangka C terancam hukuman di atas 20 tahun penjara. 

"Pasal yang diterapkan pada tersangka C ini adalah Pasal 111 Jo Paaal 114 UU No 35 Tahun 2004 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 20 tahun penjara," sebutnya. 

Dari informasi yang dihimpun, ratusan tanaman ganja ini ditanami pada pemisah antara Situ Cangkuang dan kolam milik tersangka. Beberapa pohon tampak telah dipanen, sementara bibit ganja yang disemaikan diperkirakan berusia dua bulan.

Editor : Andi Hadiana

Follow Berita iNews Cimahi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut