BANDUNG, iNewsCimahi.id – Polisi menangkap 25 pemuda di Bandung membawa obat keras saat razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Bandung, Sabtu (28/1/2023) malam.
Polisi juga memergoki penjual minuman keras di sekitar daerah Soreang. Razia sebagai upaya menciptakan kondusifitas itu, polisi menyisir sejumlah wilayah yang menjadi tempat nongkrong pemuda yang hendak balap liar.
Benar saja di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Raya Al Fathu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, banyak pemuda nongkrong dengan membawa sepeda motor.
Tampak beberapa pemuda berusaha kabur begitu polisi melihat polisi mendatangi tempat mereka. Saking paniknya para pemuda yang diduga hendak balap liar itu, mereka sempat memacu kendaraan hingga nyaris menabrak anggota polisi.
Namun beberapa orang berhasil diamankan karena kedapatan membawa obat keras, juga beberapa di antaranya tepergok sedang asyik meminum minuman keras.
Setelah diamankan, para pemuda ini diperiksa oleh Satuan Narkoba Polresta lalu kemudian digiring Mapolresta Bandung, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Malam ini kami mengelar razia dan mengamankan 25 pemuda karena membawa obat keras. Upaya ini dilakukan agar tercipta kondusifitas," kata Kapolres Kota Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.
Editor : Andi Hadiana