CIMAHI, iNewsCimahi.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menghadiri acara simbolis penanaman pohon di Jalan HMS. Mintaredja, Baros, Kota Cimahi, beberapa hari yang lalu.
Pohon yang ditanam itu merupakan kompensasi pohon yang ditebang untuk membuat akses akses menuju Gereja Betania Fresh Anointing. Penanaman itu dilakukam sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 36 Tahub 2021 tentang Tata Cara Pemberian Izin Penebangan dan Pemangkasan Pohon di Lahan Pemkot Cimahi.
"Penanaman pohon sebagai kompensasi adanya beberapa pohon yang ditebang untuk pembangunan gereja," kata Dikdik, dari laman Pemkot Cimahi.
Dikdik menerangkan ada 51 batang pohon yang ditanam sebagai kompensasi. Selain di Jalan HMS Mintaredja, pohon juga sudah ditanam di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Cipageran.
Jenis pohon yang ditanam adalah jenis Baros yang merupakan ciri khas wilayah Kelurahan Baros.
"Yang dipilih tanaman khusus Baros. Mudah-mudahan bisa menguatkan sejarah Baros itu sendiri," ucap Dikdik.
Dikdik menegaskan, kompensasi penanaman pohon ini sebagai penngingat bahwa setiap aktivitas pembangunan di Kota Cimahi tetap harus mempertahankan unsur lingkungan. Tujauannya untuk menyelamatkan dan melestarikan pohon-pohon.
"Ini bertujuan untuk memperindah lingkungan dan lansekap kawasan, juga bertujuan untuk meningkatkan luasan dan kualitas ruang terbuka hijau sebagai fungsi esensial ekologis yang bisa dinikmati oleh masyarakat," jelas Dikdik.
Dia melanjutkan, dengan meningkatnya jumlah pohon yang ditanam, mama dalam jangka panjang jumlah serapan kabon dioksida dan produksi oksigen semakin tinggi). Selain itu, kata Dikdik, juga sebagai untul melestarikan spesies lokal.
"Yang yang keberadaan pada habitat alaminya mengalami decreasing populasi (penurunan populasi), serta sebagai upaya untuk memenuhi aspek estetika RTH (Species Bungur)," pungkas Dikdik.
Editor : Okky Adiana