BANDUNG, iNewsCimahi.id - Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN) mengutuk keras kebiadaban tentara Israel yang mengepung lima ambulans beserta awaknya 15 orang (tenaga medis, pekerja kemanusiaan dan petugas PBB), memborgol, mengeksekusi, dan mengubur mereka dalam kuburan massal sebelum menghancurkan kendaraan tersebut, 23 Maret 2025 lalu, di Tal al-Sultan, Rafah, Gaza Selatan.
Peristiwa pilu ini juga sudah dikonfirmasi oleh berbagai media seperti Al Jazeera, The Guardian, dan Middle East Eye.
"Ini jelas kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Kejahatan perang ini menambah daftar panjang kekejaman yang dilakukan teroris Israel terhadap warga sipil di Gaza," tegas Sekjen FPN, Furqan AMC.
Menurut Furqan tindakan Israel ini jelas merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa yang melindungi tenaga medis dalam konflik bersenjata.
"Kejahatan kemanusiaan Israel ini harus diadili. Peradaban dunia akan kacau jika Israel terus dibiarkan berbuat seenaknya dengan mengabaikan hukum internasional yang berlaku," jelas Furqan.
Lebih lanjut Furqan menjelaskan, data pada Januari 2025 yang dilansir oleh Euro-Med Human Rights Monitor menyebut Israel sudah membunuh 1.105 tenaga kesehatan profesional, 90 di antaranya dokter. 1.390 tenaga kesehatan lainnya luka-luka.
Teroris Israel juga telah membunuh 99 anggota pekerja pertahanan sipil dan 204 jurnalis.
Merujuk Kementerian Kesehatan Palestina, sudah lebih 47 ribu orang warga Paleatina yang terdata gugur. Di mana 18 ribu (32%) adalah anak-anak dan hampir 12 ribu (21%) perempuan.
Sementara itu tim riset FPN, Nurlatifah Usman, menjelaskan menurut laporan Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) dan Pertahanan Sipil, 15 awak ambulans yang menjadi korban adalah bagian dari tim darurat yang berupaya menyelamatkan warga yang terluka akibat serangan udara Israel.
Mereka terdiri dari 9 tenaga medis PRCS, 5 anggota Pertahanan Sipil, dan seorang pegawai badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA). Namun, alih-alih diberikan akses untuk menjalankan tugas kemanusiaan, mereka justru dijebak, ditahan, dan dibunuh secara brutal oleh tentara Israel.
Setelah eksekusi, tentara Israel menggali kuburan massal dan mengubur para korban secara terburu-buru untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka, sementara ambulans yang mereka gunakan dihancurkan.
Rekaman yang bocor ke publik menunjukkan kondisi mengenaskan para korban sebelum dieksekusi serta kuburan massal yang digunakan untuk menyembunyikan jejak kejahatan tersebut.
"Bukti ini semakin menguatkan dugaan bahwa Israel secara sistematis menargetkan tenaga medis, meskipun hukum humaniter internasional melarang serangan terhadap pekerja kemanusiaan," ungkap Nurlatifah.
Saat ini Amnesty International dan Human Rights Watch telah menyerukan penyelidikan independen atas kejahatan perang ini, sementara masyarakat internasional semakin menekan Israel agar bertanggung jawab.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait