Pemerintah Batalkan Wacana Libur Sekolah, Pengamat Pendidikan Jabar: Memahami Kebijakan

Okky Adiana
Pengamat Pendidikan Jawa Barat (Jabar) Dan Satriana (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Pemerintah membatalkan wacana libur sekolah selama puasa melalui Surat EdaranBersama yang dirilis pada Senin (20/1) kemarin. Berikut jadwal libur sekolah bulan puasa 2025.

Surat edaran tersebut adalah Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025 dan ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

27-28 Februari 2025: belajar secara mandiri di rumah, tempat ibadah dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. 1-2 Maret 2025: Libur sabtu minggu.



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network