Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, KPK Perkuat Posisi Sebagai Alat kekuasaan untuk Memukul Lawan

Okky Adiana
Ketua Umum Gema Pasundan Rajo Galan mengatakan, drama dimulai dari sayembara Rp. 8 Milyar yang dibuat oleh Maruarar Sirait yang seolah mengecilkan lembaga KPK. (Foto: istimewa)

Rajo mengatakan, aksi-aksi mahasiswa dan ormas ini dilakukan di tengah rencana pemberlakuan PPN 12% yang mencekik rakyat, di tengah korupsi Joko Candra yang korupsi Rp. 546 miliyar atau kasus korupsi PT Timah Rp. 300 triliun dan kasus BLBI Rp. 138 triliun. 

"Seperti pengalihan isu. Seolah para demonstran itu tidak peduli dengan kasus yang merugikan negara dan kebijakan pemerintah yang akan membuat kesulitan rakyat," cetusnya.

Lebih lanjut Rajo menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan para pimpinan baru yang disusun di masa pemerintahan Joko Widodo.

Rakyat tentu berharap, pimpinan komisi anti rasuah ini bukanlah orang-orang titipan atau orderan dari para penguasa untuk memukul lawan. 

"Tapi nyatanya baru saja dilantik mereka sudah menghianati harapan rakyat Indonesia. Karena bila dicermati, Sekjen PDI Perjuangan sangat keras dan tajam kritiknya kepada pemerintah untuk membela rakyat kecil," ungkapnya.

Selain itu, kata Rajo, baru-baru ini PDI Perjuangan telah memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

Dengan melihat latar belakang ini, kata Rajo, penetapan status tersangka pada Hasto Kristiyanto ini sangatlah politis dan juga bagian dari praktek kriminalisasi hukum dan politik. 

Terlebih, beberapa waktu sebelumnya dalam satu kanal Youtube, Connie Bakrie sudah memperingatkan penetapan tersangka pada Hasto Kristiyanto tinggal menunggu waktu yang tepat.

"Kami melihat kasus Harun Masiku ini ibarat ada udang di balik batu. Tujuannya bukan 100% untuk Harun Masiku, tetapi untuk menyerang PDI Perjuangan dan menangkap Sekjen PDI Perjuangan. Terlihat jelas bahwa KPK adalah lembaga orderan yang tidak mempunyai moral. Lebih baik bubarkan saja KPK," tegaskan.

Rajo menegaskan pihaknya sepakat bila yang bersalah harus diproses hukum, namun harus dibuktikan bahwa KPK bukan lembaga orderan dan bukan alat kekuasaan untuk memukul lawan.

"Kita lihat saja apakah akhir dari drama kasus Harun Masiku, apakah setelah Hasto Kristiyanto menjadi tersangka lalu kelanjutannya seperti apa. Apakah setelah ini KPK tidak ada upaya lagi mencari Harun Masiku atau Maruar Sirait diam tidak lagi mengangkat kasus Harun Masiku lagi ke publik? Kalau memang betul, berarti sudah sangat jelas, KPK memperkuat posisinya sebagai lembaga orderan penguasa," pungkasnya. 

Editor : Okky Adiana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network