Yudi Sadono, untuk memastikan transparansi dan keabsahan acara. Para nasabah yang telah mengikuti program Badai Emas dan menukarkan poin menjadi kupon undian mendapatkan kesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik, mulaidari Tabungan Emas, voucher belanja di Galeri 24, emasbatangan 24 karat, hingga grand prize berupa paket umrohyang menjadi salah satu hadiah istimewa yang diharapkandapat memberikan berkah bagi para pemenang.
Melihat antusiasme nasabah dan kesuksesan pengundianBadai Emas sebelumnya, Program Badai Emas akan berlanjutdi periode tiga yang akan dimulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024 serta untuk pengundian hadiah akandilaksanakan pada Januari 2025. Selama periode tiga nasabahbisa kembali mengumpulkan poin melalui transaksi gadai ataupembiayaan dan pembayaran non-tunai EDC maupun melaluiaplikasi Pegadaian Digital. Nasabah akan mendapatkan 10 poin untuk minimal transaksi sebesar Rp 100.000 berlakukelipatan untuk pengajuan pinjaman dan tidak berlakukelipatan untuk transaksi pembayaran. Poin yang diperolehdapat ditukarkan menjadi kupon undian dengan ketentuan 10 poin = 1 kupon undian.
Untuk Badai Emas Pegadaian Syariah, nasabah bisamendapatkan 1 tiket hadiah dengan melakukan transaksigadai/pembiayaan produk syariah dan top up Tabungan EmasSyariah minimal senilai Rp 100.000.
PT Pegadaian mengingatkan kepada seluruh nasabah untukberhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakanpengundian Badai Emas.
Pegadaian menanggung seluruhbiaya dan pajak hadiah serta tidak pernah memungut biayaapapun terkait program ini. Seluruh pemenang akan diumumkan melalui saluran resmi Pegadaian seperti website Sahabat Pegadaian dan Instagram @sahabatpegadaian.
Dengan berlangsungnya Program Badai Emas ini, PT Pegadaian menunjukan komitmennya untuk terus berinovasidan memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah di seluruh Indonesia.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait