Dibatalakan UKT Tahun Ini, Begini Tanggapan Rektor ITB

Okky Adiana
Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D, pihak Institut Teknologi Bandung menaanggapi terkait UKT. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsCimahi.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan. 

 

Keputusan ini dibuat setelah melakukan pertemuan dengan beberapa rektor dari perguruan tinggi negeri (PTN).

 

Pembatalan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, keluarga, dan masyarakat.

 

Menanggapi hal tersebut, Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D, pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) telah menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

 

"Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di bawah naungan Kemendikbudristek, kami (ITB) berkomitmen untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek," ujar Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024)

Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network