“Musrenbang ini adalah tahapan yang terakhir untuk memastikan proses teknokratis dan partisipatifnya selesai, sehingga di bulan Mei nanti sudah masuk pada agenda proses politis. Melalui proses teknokratis dan partisipatif ini kita banyak mendapatkan masukan, baik dari konsultasi publik kemarin, maupun masukan dari Provinsi dan Pemerintah Pusat” kata Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi saat di wawancara awak media.
Semua Dokumen Perencanaan harus dijaga keselarasannya, khususnya RPJPD periode waktunya akan sama baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota yaitu 2025-2045 sehingga visi misi, arah kebijakan, arah sasaran dan indikator itu harus benar-benar melihat dari agenda-agenda pusat, provinsi dan kab/kota agar ada keselarasan.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait