Terdapat perbedaan ketentuan di Tahun 2024 dengan tahun sebelumnya di Tahun 2023 untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang merujuk ketentuan Panitia SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemdikbudristek yang berlaku juga di Universitas Pendidikan Indonesia.
Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru (RMB) Direktorat Pendidikan UPI , Prof. Dr. rer.nat. H. Ahmad Mudzakir, M.Si mengatakan beberapa perbedaan ketentuan tersebut yang mulai berlaku di Tahun 2024 yaitu terkait dengan ketentuan pemilihan program studi pada Jalur SNBT Tahun 2024.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait