Sumanto menegaskan, bagi mereka yang terkena razia, akan diberikan arahan untuk mengikuti program-program yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi, termasuk program rehabilitasi bagi para pengemis.
"Tapi kalau hanya penertiban biasa saja kami berikan arahan, kalau ada program dari Dinas Sosial baru kami bersama ditindaklanjuti, namun kalau ada yang sampai mengganggu kami langsung tindaklanjuti sendiri," paparnya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait