Akhirnya, kata Ono, pihaknya mulai memproses pembuatan sertifikat baru dengan meminta sejumlah persyaratan kepada ketiga orang yang namanya tercantum dalam sertifikat lama yakni ahli waris almarhum ketua DPD saat itu Pak Jajang, Pak Rudi Harsa dan Maruarar.
"Dari ahli waris Pak Jajang dan Pak Rudi Harsa sudah menyerahkan persyaratan yang kami minta, tinggal Maruarar yang hingga saat ini belum memberikan persyaratan tersebut, padahal seluruh berkas yang lain sudah kita serahkan ke Notaris agar sertifikat kantor PDI Perjuangan Jabar bisa segera dibalik nama," ungkap anggota Komisi IV DPR RI ini.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait