Lebih lanjut Ono menegaskan, konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia sudah sangat jelas bahwa pemilu harus jurdil bebas dan rahasia.
Sehingga, imbuh dia, siapapun yang berada dalam lingkar kekuasaan harus dibatasi terlebih bila memiliki kepentingan politik.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait