Disdukcapil Kota Cimahi Kebut Perekaman e-KTP Pemula

Okky Adiana
Disdukcapil Kota Cimahi melakukan pengebutan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP bagi pemilih pemula mendekati Pemilu 2024. (Foto: istimewa)


Jumlah itu merupakan Wajip Kartu Tanda Penduduk (WKTP) yang sudah berusia 17 tahun dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang menginjak usia 17 tahun saat pemilihan.

"Data cut off sampai 15 Januari itu ada 12.822 orang pemilih pemula, ditargetkan beres perekaman 14 Februari," terang Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Sularno, dari laman Pemkot Cimahi.



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network