Dicky mengungkapkan bahwa dari 400 milyar pajak yang kita peroleh Pemerintah Kota Cimahi, 208 milyarnya berasal pajak, dimana PBB semenyumbang 76 milyar.
“Yang kami harapkan, masyarakat bisa terus patuh untuk pembayaran pajaknya dan kami Pemerintah Kota Cimahi sudah melakukan beberapa cara, yaitu berupa bentuk dispensasi kepada masyarakat diantaranya bagi pensiunan. Kemudian juga bagi nilai pajaknya yang dibawah 50 ribu kita bebaskan, 51 ribu - 100 ribu kita potong 50% dan lain-lainnya. Itulah cara-cara kita untuk mereka tetap membayar pajak dengan beberapa formula keringanan yang kita berikan. Serta kemudahan tempat pembayaran dan cara pembayarannya," pungkasnya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait