Teknik pengambilan sampel/responden dilakukan dengan metode random purposive, mulai dari pemilihan kecamatan, hingga responden di satuan KK (5KK per lokus desa tersampling).
Kriteria responden warga negara Indonesia yang telah memunyai hak pilih, terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), berusia 17 tahun dan telah menikah.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait