Mekanisme penilaian IGA diukur dari tiga hal, yakni aspek kuantitas, aspek kualitas, dan aspek manfaat. Seluruhnya didasarkan pada lima kriteria inovasi daerah. Pertama, mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi. Kedua, memberi manfaat bagi daerah atau masyarakat. Ketiga, tidak mengakibatkan pembebanan atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Keempat, merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan kelima dapat direplikasi.
Tito Karnavian dalam sambutannya menyatakan pentingnya inovasi dalam menjalankan roda pemerintahan, “Inovasi penting dalam kehidupan yang berkembang dan dinamis sehingga perlu berkreasi dan berinovasi di semua bidang, termasuk di dalam pemerintahan,” tuturnya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait