munikasi khususnya di wilayah Sumatera.
APJII merupakan Institusi Pengelola Nomor Protokol Internet untuk wilayah Indonesia yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan perusahaan pengguna Nomor Protokol Internet.
PKS terkait dengan kerjasama penyediaan PoP di wilayah-wilayah yang meliputi Medan, Riau, Batam, Jambi, Palembang, Lampung dan Cilegon dengan kapasitas koneksi yang cukup besar antar wilayah tersebut, serta penempatan perangkat server dan colocation.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait