CIMAHI, iNewsCimahi.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menegaskan warga Kota Cimahi wajib melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Sebab, Kota Cimahi terancam tak bisa membuang sampah lagi ke TPA Sarimikti.
"Tumpukan banyak karena dibatasi ritase. Makannya saya maksa warga buat pilah sampah," imbuh Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, dari laman Pemkot Cimahi, Selasa (5/9/2023).
Dia mengatakan, untuk sementara ini kemungkinan besar Kota Cimahi tidak bisa membuang sampah lagi ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena kapasitas yang disiapkan untuk Kota Cimahi sudah habis.
"Hari ini kemungkinan jatah kita habis. Kita kan hanya dikasih 600 ton di zona super darurat itu," kata Chanifah.
Kondisi tersebut tentunya membuat Kota Cimahi tidak bisa membuang sampah lagi ke TPA Sarimukti sehingga penumpukan sampah kemungkinan bakal terjadi lagi. Apalagi sampah yang sudah menumpuk sejak insiden terbakarnya sampah di TPA Sarimukti belum terbuang semua.
Koordinator Pengelola TPA Sarimukti Riswanto mengatakan, zona darurat yang masih berada di zona 1 yang tidak tersentuh api itu hingga saat ini masih dibuka untuk lokasi pembuangan sampah dari Bandung Raya. Namun kapasitasnya sudah hampir penuh.
"Kuotanya sekarang memang sudah hampir penuh, sudah mendekati akhir kapasitas," kata Riswanto.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait