BANDUNG, iNewsCimahi.id - Partai NasDem memastikan tidak ada jual beli nomor urut bagi bakal calon legislatif di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten dan kota untuk pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPW Partai NasDem Jabar, Saan Mustopa, dengan tegas memastikan tidak ada praktik jual beli nomor urut calon legislatif (caleg) di dalam partainya. Saan Mustopa menjelaskan bahwa semua bacaleg dalam Partai NasDem diperlakukan sama dan tidak dikenakan biaya pendaftaran.
"Tidak ada jual beli nomor urut. Nomor satu tidak perlu mengeluarkan uang ratusan juta untuk daerah pemilihan (Dapil) tingkat nasional atau provinsi. Semuanya gratis, " kata Saan di DPW Partai NasDem, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, nomor urut caleg ditentukan berdasarkan objektivitas, dengan mempertimbangkan latar belakang, komitmen, modal sosial atau basis massa, keberpihakan, dan faktor-faktor lainnya. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan kultur politik pragmatis dan transaksional yang sering terjadi dalam dunia politik.
"Tidak perlu membayar di Partai NasDem untuk mendapatkan nomor urut 1, 2, atau 5. Semua caleg kami berlakukan sama, jika telah memenuhi persyaratan dengan berkas lengkap," tambah Saan.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait