CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pemerintah Kota Cimahi melalui Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PPKP) menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan rencana kerja bidang teknis PPKP, di Valore Hotel Baros, Selasa (9/5/2023)
Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan menjelaskan, bahwa dari luas Kota Cimahi 4.243 Ha, terdapat kawasan kumuh sebesar 156,47 ha yang terbagi kedalam 28 kawasan, tersebar di 15 kelurahan. Penanganan kumuh yang telah dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan selama tahun 2021dan 2022 oleh OPD terkait serta kegiatan PPM di wilayah yang melibatkan swadaya masyarakat.
"Alhamdulillah telah dapat menurunkan luasan kumuh sebesar 5,02 ha, sehingga luasan kumuh yang tersisa pada akhir tahun 2022 sebesar 151,45 Ha. Fokus penanganan kawasan kumuh di Kota Cimahi tahun 2023 ini ada 4 kelurahan yaitu Kelurahan Cipageran, Kelurahan Pasirkaliki, Kelurahan Citeureup dan Kelurahan Cimahi,” tutur Dikdik, dalam siaran persnya.
Lebih lanjut Dikdik menjelaskan bawha penanganan kumuh untuk beberapa indikator masih mengalami kendala teknis, khususnya untuk indikator, pertama keteraturan bangunan, konsolidasi lahan belum dapat dilakukan karena memerlukan upaya yang kompleks & bertahap.
Kedua, air bersih, adanya pembatasan pemenuhan air bersih dari sumber air tanah karena Kota Cimahi termasuk zona merah pengambilan air bawah tanah serta adanya ketentuan pemenuhan kebutuhan air bersih perkotaan melalui perpipaan
Ketiga, air limbah domestik, terbatasnya lahan untuk pembangunan IPAL komunal dan IPAL individual (tanki septic.
Keempat, proteksi kebakaran, pembangunan sarana proteksi kebakaran sangat tergantung dari adanya suplai air bersih.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait