Dalam kunjungannya, Ketua Keluarga Pedagang Pasar Banjaran H. Eman Suherman, menuturkan awalnya Pasar Banjaran dibangun tahun 1970an oleh Pemerintah melalui program Inpres dan ditempati 1.300 pedagang.
Kemudian, kata Eman, pasar tersebut sempat mengalami tiga kebakaran yang menghanguskan kios-kios didalamya yakni pada tahun 2.000, 2.002 dan 2.007.
"Dikarenakan pemerintah tidak segera membangun kembali, maka para pedagang berswadaya sebesar membayar Rp. 4,5 juta di tahun 2.000 dan Rp. 5 juta di tahun 2.002 untuk membangun kembali dengan acuan gambar desain yang dibuat oleh Pemda Kabupaten Bandung. Kebakaran yang terjadi tahun 2.007 dibangun kembali pada tahun 2.010 oleh Pemda," tutur Eman.
Eman mengatakan saat ini, Pemda mempunyai program revitalisasi Pasar Banjaran, dengan diawali melakukan relokasi pedagang ke pasar baru yang akan dibangun oleh pihak ketiga, PT. Bangun Niaga Persada, dengan pola Bangun Guna Serah (BGS).
Menurut Eman, pihak Pemda dan investor, tidak pernah melakukan sosialisasi yang jelas dan tidak pernah membahas bersama pedagang tentang relokasi tersebut.
"Sehingga beredar info bahwa kios baru tersebut akan dijual atau disewakan kepada pedangan dengan nilai Rp.20 juta per meter dan akan dibangun dengan tahapan pedagang membayar 10 persen untuk pendaftaran dan 30 persen untuk uang muka, lalu 60 persen akan diselesaikan melalui mekanisme kredit perbankan," ujar dia.
Eman menegaskan para pedagang pasar menolak relokasi dan pembangunan pasar tersebut dengan melakukan gugatan ke Pengadilan PTUN yang sudah 3 kali sidang.
"Kami datang dan memohon kepada PDI Perjuangan untuk membantu agar rencana relokasi dan pembangunan pasar baru itu dibatalkan. Alhamdulillah kami disambut dengan baik dan baru kali ini ada Ketua Partai Politik tingkat provinsi yang mau menerima pedangan pasar dan akan membantu. Mewakili pedagang pasar kami mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan," pungkas Eman.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait