BANDUNG, iNewsCimahi.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menyoroti langkah Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang melakukan penyegelan sebuah padepokan yang digunakan sebagai rumah ibadah di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.
Padahal menurut Ono, berdasarkan undang-undang, seharusnya negara, dalam hal ini pemerintah, menjamin kebebasan dan hak warga untuk memeluk agama, termasuk beribadah. Penyegelan rumah ibadah merupakan bentuk pelanggaran dasar undang-undang.
"Mestinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tidak menggunakan kacamata kuda, langsung menyegel begitu saja karena ini menyangkut sarana ibadah," kata Ono saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Ono mengatakan Bupati Purwakarta harusnya mengumpulkan para tokoh dan bermusyawarah, agar tempat tersebut dapat digunakan untuk beribadah.
"Permudah izinnya, bukan malah melakukan penyegelan," tegas anggota Komisi IV DPR RI ini.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait