BANDUNG BARAT, iNewsCimahi.id – Berbagai ruas jalan di sekitar Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai dipenuhi atribut partai politik (parpol) dan bakal calon legislatif (bacaleg). Maraknya atribut partai tersebut dikeluhkan warga karena dinilai telah mengganggu.
Adapun atribut parpol tersebut di antaranya berupa baliho, spanduk, pamplet, poster, dan billboard beberapa partai. Salah satunya seperti yang terpantau di sejumlah area di kawasan Lembang, Parongpong, Ngamprah, dan Padalarang.
Selanjutnya, di sepanjang Jalan Ciburuy, kemudian dari arah Jalan Curug Agung menuju arah Pemda KBB juga marak terpasang spanduk dan baliho parpol.
Menanggapi situasi itu, Ketua KPU KBB Adie Saputro menjelaskan, sebagai penyelenggara Pemilu pihaknya tetap mengikuti regulasi yang telah ditetapkan KPU pusat. Termasuk dengan banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang kini sudah marak terpasang di sejumlah titik lokasi.
"Mengacu undang-undang, Juknis dan Juklak dari pusat, kami belum punya kewenangan untuk menindak banyaknya pemasangan APK yang sudah marak terpasang," ucapnya, Sabtu (28/1/2023).
Editor : Andi Hadiana
Artikel Terkait